Video Tabrak Larinya Viral di Medsos, Pengendara Moge Serahkan Diri ke Polres Ciamis!
Vod | 29 Mei 2023, 17:42 WIBCIAMIS, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat resmi menetapkan pria berinisial T, sebagai tersangka atas kasus tabrak lari, yang menyebabkan seorang santri terluka.
Polda Jawa Barat menyebutkan, tersangka menyerahkan diri ke Polres Ciamis, usai mengetahui perbuatannya itu viral di media sosial.
Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Jakarta ini terancam hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp75 juta.
Sebelumnya, peristiwa tabrak lari ini terjadi di Jalan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/05) pekan lalu.
Saat itu, salah satu pengendara dari rombongan motor gede menyenggol seorang santri, yang juga tengah berkendara.
Korban terjatuh, dan menderita sejumlah luka pada bagian kepala hingga tangan dan kaki.
Korban selanjutnya dibawa menuju RSUD Soekardjo, Tasikmalaya untuk mendapat penanganan medis.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial, setelah sejumlah santri mencoba menghentikan rombongan motor gede meminta pertolongan namun diabaikan.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV