Ditahan di Rutan Cipinang, Tersangka Mario dan Shane Tunggu Jaksa Menyusun Surat Dakwaan!
Vod | 27 Mei 2023, 00:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.
Pelimpahan dilakukan usai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora lengkap atau P21.
Selain berkas perkara dan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, sejumlah barang bukti juga turut dilimpahkan hari ini.
Usai pelimpahan berkas perkara oleh Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dua tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas dibawa ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.
Keduanya akan menjalani masa tahanan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu jaksa menyusun surat dakwaan.
Baca Juga: Akibat Sakit dan Hilang Kontak Keluarga, Subaidah TKI Asal Bangkalan Terlantar di Malaysia
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV