> >

Sempat Sumpah Pocong, Pria Tersangka Pelecehan Seksual Anak Ditangkap

Vod | 25 Mei 2023, 23:41 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sambil mengenakan kain pocong Rian Antoni berjalan kaki. Ia mencari simpati dari warga di sekitar Jalan Gubernur Haji Bastari Palembang.

Padahal hari itu ia harusnya menemui polisi untuk wajib lapor.

Namun aksi yang menuai kontroversi lah yang dilakukan. Akibatnya tersangka pelecehan anak dibawah umur ini pun ditangkap polisi.

Ia dianggap mangkir dari kewajibannya sebagai tahanan luar.

Sebelumnya Rian sempat melakukan aksi sumpah pocong di hadapan warga Kecamatan Ilir Timur Dua, Palembang, Sumatera Selatan.

Ia hendak menegaskan bahwa dirinya tak melakukan perbuatan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Meski begitu, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya masih ditangani polisi.

Baca Juga: Dosen di Bali Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Jadi Tersangka! | POP NEWS

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU