> >

Jalankan Kejahatan Siber, 17 WNA Afrika Ditangkap Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Vod | 24 Mei 2023, 17:36 WIB

KOMPAS.TV - 17 warga negara asing asal Afrika ditangkap petugas imigrasi Soekarno-Hatta, Tangerang karena melanggar izin tinggal dan diduga menjalankan praktik kejahatan siber.

Inilah video amatir detik-detik penangkapan belasan warga negara asing asal Afrika di sebuah apartmen di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (19/05/23) lalu.

Penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang resah karena warga negara asing itu kerap mengganggu ketertiban umum.

Selain menangkap 17 warga negara asing ilegal, petugas juga menggeledah apartemen untuk menemukan bukti pelanggaran keimigrasian.

Dari penindakan imigrasi Soekarno-Hatta menemukan 16 warga negara Nigeria bermasalah dengan paspor dan izin tinggal.

Sementara itu, satu orang warga Ghana memiliki izin tinggal sebagai investor tapi perusahaannya fiktif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti paspor, visa, dan sejumlah laptop yang diduga digunakan untuk kejahatan siber.

Baca Juga: Begini Cara 2 Tersangka TPPO Kelabui Imigrasi Indonesia Kirim 20 WNI ke Myanmar

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU