Lambannya Penanganan Kasus, Keluarga David Sindir Mario Dandy jadi Duta Free Kick
Vod | 24 Mei 2023, 20:16 WIBJAKARTA SELATAN, KOMPASTV - Lambannya penanganan kasus penganiayaan David Ozora dengan Tersangka Mario Dandy disorot publik.
Walau berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, status P-21 alias berkas dinyatakan lengkap tak juga didapatkan.
Keluarga David Ozora bahkan meminta Mario dijadikan duta free kick sebagai sindiran atas lambannya penuntasan kasus.
Berkas perkara itu sebelumnya sudah bolak-balik diproses dari penyidik kepolisian ke jaksa penuntut umum untuk dilengkapi.
Namun, sejak pelimpahan terakhir pada 10 Mei lalu berkas belum juga P-21 alias belum dinyatakan lengkap.
Penyidik disebut memasukkan keterangan baru, saksi Anastasia Pretty Amanda yang pernah menjadi teman dekat Mario untuk melengkapi berkas perkara. Keterangan Amanda dikonfrontasi dengan keterangan Mario Dandy.
Amanda sebelumnya juga pernah dihadirkan jadi saksi bagi AG dalam persidangan tingkat pertama.
Perjalanan kasus Mario Dandy berbanding terbalik dengan penanganan perkara pelaku anak AG.
Statusnya sebagai pelaku anak, kasus penganiayaan AG dikebut dan masuk sidang pada akhir Maret 2023 lalu.
Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun 6 bulan penjara untuk AG.
Sidang banding pun sudah selesai dilakukan dengan putusan menguatkan putusan hakim tingkat pertama alias AG tetap harus menjalani pidana tiga setengah tahun.
Pihak AG kemudian memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Memori kasasi telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum AG yakin AG tidak terbukti melakukan penganiayaan berencana terhadap korban David Ozora. Saat ini, anak AG ditahan di lembaga pembinaan khusus anak lambannya penanganan kasus Mario Dandy juga membuat keluarga David Ozora merasa lelah.
Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menyebut percepatan pemberkasan sebenarnya bisa saja dilakukan, namun penuntut umum dan jaksa harus mempertimbangkan kekuatan bukti yang akan dipertahankan di persidangan.
Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas kini masih berada di kejaksaan.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Menyatakan Berkas Penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap!
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV