> >

Sudah Tepatkah Aturan Pengadaan Mobil Dinas Listrik PNS pada 2024 Mendatang?

Vod | 24 Mei 2023, 16:07 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah mengizinkan kementerian,lembaga melakukan pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2024.

Pagu tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Pedoman untuk menyusun rencana anggaran setiap kementerian dan lembaga, kini ketambahan satuan biaya yang berkaitan dengan pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Anggaran ini kini menuai pro dan kontra.

Beberapa ekonom berpandangan, saat kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, Apakah penting mengeluarkan anggaran Rp1 miliar untuk mobil listrik baru?

Menggelontorkan anggaran untuk mobil dinas listrik, jadi bagian upaya pemerintah mengganti mobil berbahan bakar fosil ke listrik.

Meski jumlah meningkat, jumlah ini kalau dibanding penjualan mobil konvensional tentu kalah jauh.

Di bulan April saja, Gaikindo mencatat penjualan mobil mencapai 58.911 unit.

Dengan niatan menghijaukan lingkungan lewat konversi kendaraan, jangan lupa untuk mengkaji juga apakah anggaran ini memang prioritas atau tidak.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU