> >

Mario Dandy Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun

Vod | 23 Mei 2023, 15:59 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy anak eks pejabat pajak yang menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Mario diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dan pencucian uang ayahnya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy terlihat keluar dari rutan menuju ke ruang pemeriksaan yang berada di unit perempuan dan anak Polda Metro Jaya Jakarta.

Anak mantan pejabat ditjen pajak yang menjadi tersangka penganiayaan David Ozora itu terlihat mengenakan kemeja putih, celana hitam, dengan baju tahanan warna oranye. Mario mengaku tak mengetahui kasus yang saat ini menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

KPK memeriksa Mario Dandy sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain memeriksa Mario Dandy KPK juga memeriksa empat orang lainnya.

Mario Dandy yang merupakan tersangka penganiayaan David Ozora masih belum menjalani sidang.

Menurut Jaksa, berkas Mario Dandy masih diteliti. Kejaksaan tinggi DKI Jakarta punya waktu beberapa hari ke depan untuk masuk pada kesimpulan.

Mario Dandy terjerat dalam kasus penganiayaan korban David Ozora Februari 2023 di Kawasan Pesanggarahan Jakarta Selatan.

Akibat perbuatan Mario, korban David menjalani perawatan lama di rumah sakit.

Baca Juga: Update Kasus Rafael Alun: KPK Cecar Mario Dandy Satrio soal Mobil Rubicon yang Pernah Dipamerkan

 

Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU