> >

Tersangka Pembunuh Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Minta Maaf dan Terancam 15 Tahun Penjara

Vod | 23 Mei 2023, 08:51 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV – Tersangka Ahmad Nashir meminta maaf kepada keluarga korban AB yaitu anak dari Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban dan orang yang bersangkutan dan saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya perbuat," ucap Nashir.

Baca Juga: Polisi Ungkap Cerita Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Versi Tersangka: Sempat Bawa ke RS

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap Nashir dan korban berkenalan lewat media sosial pada 3 Mei 2023.

Pelaku dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak dan atau pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Video Editor: Lintang
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU