Surya Paloh hingga Jokowi Komentari Penetapan Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G
Parasot | 21 Mei 2023, 12:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan tindak pidanga korupsi penyediaan menara base tranciever station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih atas terjeratnya Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS 4G.
“Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada di nurani pribadi saya, ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya," ujar Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Rabu (17/5/2023) lalu.
Sementara itu, bakal calon presiden yang diusung Partai NasDeam Anies Baswedan mengatakan merasakan suasana keprihatinan usai ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.
“Saya bangga dengan Bang Surya Paloh, saya rasakan suasana keprihatinan,” ujar Anies, Rabu (17/5/2023).
Di lain pihak, Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum terkait eks Menkominfo Johnny G Plate sudah melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Tertuang di Keppres, Presiden Resmi Copot Johnny G Plate dari Jabatannya!
Video Editor: Bara Bima
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV