> >

Soal Kasus Korupsi Johnny G Plate, Jokowi: Kejagung Sudah Usut Kasus BTS Secara Terbuka

Vod | 19 Mei 2023, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, menanggapi penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny Gerard Plate, oleh kejaksaan agung.

Presiden menilai, pengusutan kasus korupsi yang menjerat Plate, sudah secara terbuka, dan profesional.

Selain soal pengusutannya, presiden juga menyatakan saat ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, menjadi pelaksana tugas menteri komunikasi dan informatika atau kominfo.

Johny G Plate ditahan kejaksaan agung setelah jadi tersangka, kasus korupsi menara BTS 4G, dan infrastruktur pendukungnya selama 2020 hingga 2022.

Plate ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/05/2023) kemarin, dan langsung ditahan di rumah tahanan Salemba, setelah diperiksa penyidik kejaksaan.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Akan Menjamu Atlet SEA Games 2023 Asal Semarang

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU