> >

Johnny G Plate Ditahan, Begini Komentar Surya Paloh

Vod | 18 Mei 2023, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Ketum Nasdem Surya Paloh berharap ada pendalaman lebih untuk menemukan bukti kuat jika Menkominfo terjerat kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Partai Nasdem tetap menganut azas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan.

Sementara itu, Komisi I DPR memastikan akan memantau perkembangan kasus yang menyeret Menkominfo, Johnny G Plate.

Menurut Komisi I, Program Bakti Kominfo merupakan program utama pemerintah untuk jaringan digitalisasi masyarakat.

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono meminta Kejaksaan Agung bekerja obyektif dalam penanganan kasus yang menjerat Johnny G Plate.

Atas penahanan Menkominfo Johnny G Plate, Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodha-Wardani menyebut pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Jaleswari menegaskan penetapan tersangka tidak berkaitan dengan politik dan murni penegakan hukum.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS, Negara Rugi Rp8,03 Triliun!



 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU