> >

Johnny G Plate Korupsi Menara BTS 4G, Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo dan Rumah Dinas

Vod | 17 Mei 2023, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rutan Salemba Kejaksaan Agung.

Setelah diperiksa selama tiga jam, Menkominfo Johnny G Plate keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung dengan menggunakan rompi tersangka.

Selain melakukan pemeriksaan, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menggeledah Kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, di Gedung Kemenkominfo.

Hasil penggeledahan, Penyidik Jampidsus menyita sejumlah barang bukti dari Kantor Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate.

Sejumlah barang bukti bahkan disimpai di dalam sebuah tempat penyimpanan khusus dalam kantor menteri.

Selain menahan Johnny Plate dan menggeledah mobilnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menggeledah Rumah Dinas Menkominfo di kawasan Widya Candra Jakarta Selatan.

Tampak sepanjang pagar Rumah Dinas Johnny G Plate dipasangi garis pembatas.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU