> >

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas!

Vod | 16 Mei 2023, 21:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan ibu kota.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia yang menetap di satu titik atau stasioner saat melakukan tilang manual ini.

Kombes Latif Usman menyebut, skema tilang manual ini adalah polisi akan menindak langsung pengendara yang melanggar lalu lintas.

Meskipun tilang manual kembali berlaku, Latif menambahkan, penindakan tilang elektronik tetap dilakukan.

Baca Juga: 170 Pemudik Kena Tilang Polisi Saat Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk!

_____ 

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU