Usai Jadi Tersangka, Andhi Pramono Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Makassar!
Vod | 16 Mei 2023, 21:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Andhi Pramono juga telah dicopot dari jabatannya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Ditjen Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan Bea Cukai mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, mengendus jejak dugaan gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Setelah menemukan alat bukti yang cukup, KPK pun menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi.
Andhi dan keluarganya sempat disorot karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Andhi bahkan disebut memiliki sejumlah aset yang diduga tak wajar dan bersamaan dengan penambahan kekayaan yang meningkat drastis.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka Gratifikasi
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV