Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Secepatnya Dibahas DPR
Vod | 16 Mei 2023, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa rancangan undang-undang perampasan aset akan dibahas di parlemen secepatnya.
Ia menjelaskan bahwa DPR masih dalam tahap pembicaraan mengenai mekanisme atau langkah-langkah setelah Surat Presiden (Surpres) RUU perampasan aset tersebut diterima.
"DPR sudah menerima Surpresnya nanti akan kita bahas sesuai mekanismenya," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa, (16/5/2023).
"Ya secepatnya, karena sudah terima Surpresnya nanti akan dibahas," lanjutnya.
Pembahasan tersebut menyusul setelah DPR menerima surat dari Presiden RI, Joko Widodo terkait RUU perampasan aset.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diajukan ke DPR
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV