> >

Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Secepatnya Dibahas DPR

Vod | 16 Mei 2023, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa rancangan undang-undang perampasan aset akan dibahas di parlemen secepatnya.

Ia menjelaskan bahwa DPR masih dalam tahap pembicaraan mengenai mekanisme atau langkah-langkah setelah Surat Presiden (Surpres) RUU perampasan aset tersebut diterima.

"DPR sudah menerima Surpresnya nanti akan kita bahas sesuai mekanismenya," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Selasa, (16/5/2023).

"Ya secepatnya, karena sudah terima Surpresnya nanti akan dibahas," lanjutnya.

Pembahasan tersebut menyusul setelah DPR menerima surat dari Presiden RI, Joko Widodo terkait RUU perampasan aset.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diajukan ke DPR

 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU