> >

Kejagung Sebut Belum Ada Bukti Hukum Menkominfo Terlibat Kasus Korupsi Menara BTS 4G!

Vod | 15 Mei 2023, 22:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyebut, akan segera menyerahkan berkas perkara kasus pengadaan menara seluler 4G Bakti Kominfo ke pengadilan.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu.

Kejaksaan Agung meminta Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan atau BPKP, untuk menghitung ulang kerugian negara.

BPKP menemukan adanya kerugian negara yang lebih besar dari taksiran Kejaksaan Agung sebelumnya.

Jaksa Agung Burhanuddin memastikan, belum ada bukti hukum yang menunjukkan bukti hukum, keterlibatan Menkominfo Plate dalam kasus ini.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Pastikan Ada Pegawai dan Perusahaan Swasta Terlibat Kasus Korupsi SCF Waskita Karya

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU