> >

Bawaslu Selidiki Dugaan Bacaleg di Parepare yang Daftar ke KPU Lewat Dua Partai

Vod | 15 Mei 2023, 12:30 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Seorang pria bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga mendaftar melalui 2 partai berbeda.

Informasi itu tengah diselidiki Bawaslu setempat.

Pria yang diduga mendaftarkan dirinya menjadi Bacaleg melalui 2 partai berbeda ini bernama Safruddin.

Pada 8 Mei lalu, ia tampak mendaftar dengan mengenakan seragam PKS.

Namun beberapa hari setelahnya, pria yang sama diduga kembali mendaftar ke KPU dengan mengenakan seragam Partai Demokrat.

Informasi itu telah diterima Bawaslu setempat dan sedang didalami.

Jika terbukti mendaftar Bacaleg lewat 2 partai, maka Bawaslu akan merekomendasikan keputusan ke KPU.

Karena  dalam aturan tertulis, seseorang dilarang mendaftar menjadi Bacaleg melalui 2 partai berbeda.

Baca Juga: Pemilu Turki Berlanjut ke Putaran Kedua, Sisakan Erdogan dan Kilicdaroglu untuk Bersaing

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU