> >

Kronologi Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung hingga Jadi Tersangka

Vod | 14 Mei 2023, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merilis kronologi kecelakaan yang menyebabkan satu keluarga terluka cukup parah usai ditabrak mobil tersangka ARP. 

Tersangka ARP diketahui merupakan anak polisi, yang tidak dijelaskan pangkat ayahnya. 

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan peristiwa tabrakan di Cijantung itu terjadi pada 2 Juli 2022. 

“Sekira tanggal 2 Juli pada saat kecelakaan melibatkan beberapa kendaraan di antaranya kendaraan pengemudi yang sudah jadi tersangka, kemudian juga satu kendaraan yang berhenti di jalur cepat atau sebelah kanan, berhenti karena mogok karena permasalahan mesin, kemudian ada korban lagi yang memang korban yang sedang melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang mogok tadi,”jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Baca Juga: Alasan Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Tidak Ditahan Penyidik

Tersangka ARP menabrak mobil Samino saat berhenti di jalur cepat karena mogok. 

Samino yang mobilnya mogok menelepon anaknya Giuseppe Arraya yang datang dengan sepeda motor. 

Usai dilakukan langkah mediasi kedua keluarga, akhirnya pihak korban menempuh jalur hukum. 

“Sekira bulan Mei 8 2023, penyidik memenuhi berkas perkara ke kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kita sama-sama menunggu melihat dari teknis dan non teknis kasus ini, sudah dikirimkan berkas perkara tahap 1. Kejaksaaan tentu mempelajari syarat formil,”jelasnya.

Akibat tabrakan itu, ayah Giuseppe mengalami keretakan pada tulang iga, ibunya mengalami luka pelipis kiri bengkak sedangkan Giuseppe kakinya juga terancam diamputasi.

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU