Kasus Guru Lapor Pungli di Pangandaran Diselidiki, RK: Jika Terbukti Pungli Akan Kena Sanksi
Vod | 11 Mei 2023, 19:52 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Kasus guru di Pangandaran, yang mengundurkan diri sebagai ASN karena diintimidasi setelah laporkan adanya pungli.
Baca Juga: Obat Nyamuk Hanguskan Rumah Warga di Matraman Jakarta Timur! 11 Mobil Damkar Diterjunkan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pangandaran diberhentikan sementara dari jabatannya.
Dan jika nanti terbukti ada pungli, maka akan ada sanksi sesuai peraturan- perundangan.
Ridwan Kamil juga sudah meminta Inspektorat dan Tim Saber Pungli Jabar berangkat ke Pangandaran, untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Kebijakan Mobil Listrik, Begini Tanggapan Luhut Binsar Panjaitan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV