> >

Diduga Sengaja Rintangi Proses Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK!

Vod | 10 Mei 2023, 14:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening resmi ditahan oleh KPK, sesudah pemeriksaan.

Stefanus ditahan atas dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe.

Stefanus resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam sejak Selasa (9/05) pagi.

Wakil Ketua Umum Nurul Ghufron KPK menyebut, Stefanus diduga sengaja merintangi penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. 

''Ditemukan adanya fakta-fakta dan dugaan perbuatan hukum berupa tindakan kesengajaan merintangi baik secara langsung ataupun tidak langsung atas penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe'', jelas Ghufron.

Baca Juga: Ini 4 Perbuatan Obstruction of Justice Pengacara Lukas Enembe hingga jadi Tahanan KPK

 

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU