Menko PMK soal Keputusan Pencabutan Status Darurat Covid-19: Akan Ditindaklanjuti
Vod | 8 Mei 2023, 04:00 WIBKOMPAS.TV - Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut, secara epidemiologi, status pandemi Covid-19 sudah tak relevan.
Namun Covid-19 tetap harus diwaspadai, tertutama bagi kelompok berisiko tinggi.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan berakhirnya darurat kesehatan global Covid-19.
WHO menyebut, para ahli merekomendasikan bahwa Covid-19 tidak lagi memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menindaklanjuti keputusan WHO yang mengakhiri status darurat kesehatan global Covid-19.
Saat ini, penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia masih di atas angka 2.000 per hari.
Hingga 6 Mei 2023, total tercatat lebih dari 6,7 juta kasus Covid-19.
Lebih dari 6,6 juta orang sembuh dan lebih dari 161 ribu orang meninggal dunia.
Sedangkan untuk capaian vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama adalah 86,86 persen.
Dilanjutkan dosis kedua di 74,52 persen, dosis ketiga 37,88 persen, dan dosis keempat baru 1,74 persen.
Hampir semua negara sempat berjuang melawan Covid-19 yang nyaris memporak-porandakan sistem kesehatan, hingga perekonomian; termasuk Indonesia.
Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama positif Covid-19; dengan pasien pertama seorang ibu berusia 64 tahun, beserta putrinya berumur 31 tahun.
Indonesia menghadapi gelombang pertama Covid-19, sejak awal Maret 2020.
Baca Juga: Status Darurat Covid-19 Dicabut, Epidemiolog Dicky Budiman: Harus Tetap Diwaspadai
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV