> >

20 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah Bersama Tim Perlindungan WNI dari KBRI Bangkok

Vod | 7 Mei 2023, 23:12 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah membebaskan 20 warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Myawadi, Myanmar.

Ke-20 WNI ini sebelumnya dijanjikan berbagai pekerjaan di Thailand, namun justru dibawa ke wilayah konflik di Myanmar dan dijadikan sebagai online scammer.

Pemerintah Indonesia pun melakukan kontak dengan sejumlah pihak, termasuk otoritas setempat.

Hingga akhirnya pembebasan bisa dilakukan dalam dua tahap.

Pembebasan dilakukan oleh KBRI Bangkok yang jaraknya sekitar 500 kilometer.

20 WNI yang bebas sudah bersama Tim Perlindungan WNI dari KBRI Bangkok.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Tinjau Kesiapan Venue KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU