> >

Usai Perjalanan Panjang, Jokowi Akhirnya Keluarkan Surat Tugas RUU Perampasan Aset

Vod | 6 Mei 2023, 09:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan bahwa Presiden Joko Widodo per tanggal 4 Mei kemarin telah mengeluarkan Surat Tugas terkait RUU Perampasan Aset.

Menko Polhukam menyebut RUU Perampasan Aset ini sudah beberapa kali keluar masuk pembahasan RUU DPR.

RUU Perampasan Aset telah melalui perjalanan yang cukup panjang sejak 2010 lalu.

Hingga akhirnya DPR menyetujui untuk menjadikan salah satu RUU prioritas tahun ini.

Presiden sudah terbitkan dua surat yang dikirim ke DPR untuk membahas RUU ini secara intensif.

Baca Juga: Jokowi Turun dari Mobil, Cek Jalan Rusak di Lampung dengan Berjalan Kaki

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU