Update Kasus Persekusi Perempuan di Sumbar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru!
Vod | 4 Mei 2023, 19:52 WIBPESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Pesisir Selatan menetapkan lima tersangka kasus persekusi dua perempuan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Awalnya polisi menetapkan 3 tersangka persekusi.
Setelah didalami, polisi menetapkan 2 tersangka baru dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.
Para tersangka dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Pornografi.
Kasus ini bermula dari keresahan warga yang melihat dua perempuan berada di sebuah café saat bulan Ramadan.
Kesal, dua perempuan itu dipersekusi warga.
Baca Juga: 2 Pelaku Persekusi terhadap 2 Perempuan di Kafe Pesisir Selatan Sumbar Berhasil Ditangkap Polisi
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV