> >

20 WNI Disekap di Myanmar, Ibu Korban: Terakhir Saya Komunikasi 8 Hari yang Lalu

Vod | 3 Mei 2023, 23:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - 20 WNI di Myanmar diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Video amatir yang direkam salah satu WNI yang menjadi korban, memperlihatkan puluhan WNI meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk segera dievakuasi.

Mereka mengaku disekap dan dianiaya.

Salah satu keluarga korban mengaku kesulitan menghubungi anggota keluarganya, yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar.

Data yang dihimpun KompasTV menunjukkan para WNI itu berangkat dari Indonesia ke Myanmar pada Oktober 2022.

Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai costumer service dengan gaji antara Rp12 hingga Rp25 juta per bulan.

Kini mereka ditahan di kompleks bangunan yang dijaga ketat orang bersenjata di kawasan Myawaddy, Myanmar.

Kementerian Luar Negeri mengeluarkan nota diplomasi untuk menyelamatkan WNI itu.

KBRI Yangon dan KBRI Bangkok terus berupaya berkomunikasi dengan kelompok bersenjata yang menguasai wilayah tempat 20 WNI disekap.

Kemlu RI mengaku kesulitan karena lokasi WNI tersebut, berada di wilayah kelompok bersenjata.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia, SBMI bersama keluarga korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

SBMI berharap polisi bisa menjerat pelaku atau penyebar lowongan pekerjaan kepada para korban, yang ada di Indonesia.

Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun instagram @bebaskankami.

Baca Juga: 20 WNI Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar, Keluarga: Mereka Disekap

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU