> >

Geledah Rumah Mustopa NR di Pesawaran, Polisi Sita Sejumlah Dokumen, Ponsel dan Obat-obatan!

Vod | 3 Mei 2023, 21:34 WIB

PESAWARAN, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah rumah Mustopa NR, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, di Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pengeledahan dilakukan dua kali oleh Tim Polres Metro Jakarta pusat, dan Polda Metro Jaya, Rabu (3/05) pagi.

Dalam pengeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen, ponsel, dan obat-obatan.

Penggeladahan dilakukan untuk memastikan apakah pelaku terlibat jaringan radikal.

Hingga Rabu (3/05) siang, rumah Mustopa masih dipasangi garis polisi untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR, kelahiran Lampung 9 April 1963.

Sehari-hari dia bekerja sebagai petani perkebunan.

Mustopa pernah terlibat kasus perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016.

Dia dijerat pasal 406 KUHP, dan divonis 5 bulan penjara.

Baca Juga: Ditanya soal Bakal Cawapres Usai Temui Gus Mus, Ganjar: Urusannya Ketum Parpol

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU