> >

Hotman Paris dan Keluarga Korban Lift Bandara Kualanamu Layangkan Somasi ke 6 Perusahaan

Vod | 2 Mei 2023, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum wanita tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu segera melayangkan surat somasi ke 6 perusahaan tersakit insiden tersebut.

Adapun 6 perusahaan yang dimaksud yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airports Ltd, GMR Airports Consorsium dan Aeroports de Paris.

“Kita sudah ditandatangani surat kuasa oleh suami almarhum pertama akan membuat surat somasi, perusahaan yang akan kita somasi, satu PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi yaitu yang melaksanakan pengurusan lift dan sebagainya, kemudian pihak asing adalah GMR Airports Ltd, GMR Airports Consorsium, satu lagi perusahaan Perancis, Aeroports de Paris,” ujar Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/5/2023).  

Langkah somasi ini dilakukan mengingat belum adanya ditemukan itikad baik dari pihak bandara terkait tersebut.

Hotman mengatakan akan melayangkan somasi terlebih dahulu untuk mengetahui penjelasan lanjutan secara resmi dari pihak bandara.

Jika langkah somasi ini tidak diindahkan, maka keluarga korban akan meneruskan hal ini kepada Polda Sumatera Utara bahkan ke bareskrim polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga: Hotman Paris: Tuduhan Aisiah Buka Paksa Pintu Lift Bandara Kualanamu Tidak Masuk Akal

“Saya sudah chating dengan Kapolda Sumut, Prapanca Simanjuntak. Dia mengatakan bahwa masalah ini sudah mulai ditangani oleh Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU