> >

170 Pemudik Kena Tilang Polisi Saat Masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk!

Vod | 2 Mei 2023, 13:50 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Polres Jembrana memperketat pemeriksaan kendaraan yang masuk bali di arus balik Lebaran.

Tercatat dari tanggal 26 April lalu hingga 30 April 2023, sebanyak 170 pemudik ditilang saat masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk.

Pelanggaran terbanyak ada pada pelanggaran surat ijin mengemudi atau SIM yang habis masa berlaku dan beberapa, di antaranya bahkan tidak memiliki SIM.

Sedangkan pemudik lainnya kena tilang lantaran tidak memiliki STNK.

Selain surat kendaraan dan kelengkapan lainnya, pemudik yang akan masuk ke Bali juga diharapkan melengkapi diri dengan identitas diri yang lengkap.

Jika tidak, sanksi pemulangan paksa ke daerah asal akan dikenakan , karena dianggap tidak memiliki tujuan jelas masuk Bali.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU