PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Bareskrim di Jakarta Terkait Ujaran Kebencian
Vod | 26 April 2023, 20:21 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan salah satu Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN ke Bareskrim Polri karena dituding menyebarkan kebencian dan ancaman melalui akun media sosialnya terhadap Muhammadiyah.
PP Pemuda Muhammadiyah menyebutkan, unggahan komentar Peneliti BRIN itu membuat kegaduhan dan merusak toleransi.
Meski hanya melaporkan seorang peneliti BRIN, PP Pemuda Muhammadiyah juga meminta Polri memproses peneliti lainnya yang diduga mengunggah komentar serupa.
Selain meminta proses hukum ke Bareskrim, pihaknya juga mendesak BRIN memberikan sanksi terhadap penelitinya itu.
“Intinya kan yang lagi viral dan cukup menyakitkan juga bagi keluarga Muhammadiyah, sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut. Terlapornya AP Hasanuddin tetapi untuk pengembangan di penyelidikan nanti kita serahkan ke penyidik terkait hal tersebut,” Ujar Nasrullah Kabid Hukum dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Wasekjen MUI Buka Suara soal Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Yuilyana
Sumber : Kompas TV