> >

Polisi Ungkap Kemungkinan Tiktoker Bima Yudho Bebas dari Laporan Ujaran Kebencian ke Pemprov Lampung

Vod | 18 April 2023, 03:09 WIB

KOMPAS.TV - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, membenarkan jika tiktoker @awbimaxreborn atau Bima Yudho dilaporkan ke polisi oleh seorang warga.

Laporan dilayangkan terkait unggahannya di media sosial terkait kritik soal kondisi jalan di Lampung.

Atas laporan ini penyidik kini tengah mendalami laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Tiktoker, Bima Yudho.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Pedagang Ayam Ditembak Orang Tak Dikenal saat Berada di Pasar Sepuluh Ulu

Lalu apa langkah polisi terhadap laporan ini?

Kita tanyakan kepada Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga: Pembeli Meningkat Jelang Lebaran, SPBU di Subang Sempat Kehabisan Stok BBM

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU