> >

Mulai 18 April 2023, Dishub Kabupaten Bandung Larang Truk Angkutan Barang Melintas di Jalur Nagreg!

Vod | 17 April 2023, 14:16 WIB

NAGREG, KOMPAS.TV - Belum tampak tanda-tanda penumpukan kendaraan di Jalur Nagreg, dari arah Bandung menuju Garut dan tasikmalaya, meski demikian Polresta Kabupaten Bandung mencatat jumlah kendaraan yang keluar Tol Cileunyi naik 2 persen dalam dua hari terakhir.

Satlantas Polresta Garut pun telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas, mengantisipasi antrean panjang kendaraan di lintas Nagreg, dengan mengalihkan ke Jalur Alternatif Leles Garut, serta menurunkan personel Satlantas di lapangan.

Menjelang puncak arus mudik Lebaran, kendaraan sumbu tiga dan angkutan barang, dilarang melintasi Jalur Selatan Nagreg, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan guna mencegah kemacetan di jalur itu.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, menyebut larangan melintas di Jalur Nagreg bagi angkutan barang diterapkan mulai Selasa (18/4), yakni pada pukul 4 sore.

Hal ini dilakukan, untuk meminimalisasi kemacetan saat arus mudik Lebaran.

Meski demikian, larangan itu tidak berlaku bagi angkutan sembako dan hewan ternak.

_____                      

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU