[FULL] Penjelasan Mahfud MD Soal Naskah RUU Perampasan Aset: Tunggu Presiden Pulang
Vod | 14 April 2023, 18:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD telah memimpin rapat teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset.
Mahfud menjelaskan naskah yang memuat keseluruhan substansi Rancangan UU Perampasan Aset sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait.
“Dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: Respons Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset Butuh Komunikasi ke Pimpinan Parpol
Mahfud mengakui memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis tapi penting, misalnya tipo dan sebagainya masih ditemukan di Sekretariat Negara.
“Itu harus dibaca bersama itu teknis mungkin hari Senin sesudah itu kita sampaikan ke Presiden. Dalam waktu tidak lama RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi,”kata Mahfud.
Video Editor: Vila
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV