> >

Bacakan Pleidoi, Hotman Paris Minta Hakim Bebaskan Teddy Minahasa

Vod | 14 April 2023, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, meminta agar majelis hakim membebaskan kliennya dalam perkara jual beli sabu. 

Permintaan ini disampaikan Hotman saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, atas tuntutan hukuman mati jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). 

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum," ujar Hotman Paris dalam persidangan.

Video editor: Agung Ramdani

Baca Juga: Ngaku Tak Kaget Pengakuan Linda jadi Istri Sirinya, Teddy: Saya Sudah Dapat Bocoran!

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU