> >

Pleidoi Teddy Minahasa: Jika Saya Bandar Skala Ton, Untuk Apa Main 5 Kg?

Vod | 14 April 2023, 07:51 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Terdakwa kasus narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa bantah sejumlah tuntutan dalam nota pembelaan atau pleidoi.

Teddy sampaikan pleidoi secara langsung dalam sidang yang digelar Kamis (13/4) di PN Jakarta Barat.

Dalam pembelaannya, Teddy menyebut dakwaan bahwa dirinya bandar dengan skala besar tidak masuk akal.

“Jika saya adalah bandar besar yang berskala ton, untuk apa lagi saya bermain dalam skala 5 Kilo?” ungkap Teddy dalam pembelaannya.

“Itu sangat tidak logis,” lanjutnya.

Teddy juga mengatakan, kalau dirinya terlibat sindikat peredaran narkoba pastilah dirinya sudah di-blacklist oleh sejumlah lembaga negara.

Sementara, Teddy mengatakan kariernya di Polri baik dan terus menanjak.

“Seandainya saya bagian dari sindikat narkotika, sudah pasti nama saya sudah ada di blacklist BIN, Mabes Polri, BNN, maupun BAIS TNI,” ungkap Teddy.

“Tidak mungkin karier saya bisa menanjak, dan menduduki posisi strategis. Pasti terendus,” lanjutnya.

Jaksa penuntut umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam keterlibatannya di peredaran narkotika jenis sabu.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: [FULL] Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi, Singgung Linda dan Kasus Narkobanya Konspirasi

 

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU