Apa Hasil Pemeriksaan Dewan Pengawas terhadap Ketua & Wakil Ketua KPK?
Vod | 13 April 2023, 01:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa pimpinan KPK, terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro.
Pemeriksaan pimpinan KPK dilakukan, setelah sebelumnya Dewas memeriksa Sekjen KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut diperiksa terkait pencopotan Brigjen Endar.
Nurul Ghufron mengakui sebagai pemberi surat pencopotan kepada Brigjen Endar Priantoro di depan Sekjen KPK dan Biro Hukum.
Selain memeriksa Nurul Ghufron, Dewas KPK juga memeriksa Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, termasuk Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, status Brigjen Endar Priantoro masih ditugaskan di KPK oleh Polri.
Kapolri menunggu proses hukum yang ditempuh Brigjen Endar; mulai dari pelaporan ke Dewan Pengawas KPK, hingga melalui PTUN atas pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Terima Gratifikasi hingga Rp 8,7 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Kapuas & Istri Jadi Tersangka Korupsi!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV