[TOP 3 NEWS] Sambo Tetap Dihukum Mati, Jaksa Tolak Pledoi Dody, Wanita Ngamuk di DPR
Top 3 news | 12 April 2023, 22:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Rabu (12/4/2023)
Berita pertama, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman mati yang sudah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdakwa Ferdy Sambo. Sambo dinilai melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Cs Ditolak, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Sesuai Harapan Kami
Berita kedua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh dalil dalam pledoi yang disampaikan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara maupun tim penasihat hukumnya. Jaksa menyebut uraian pledoi Dody maupun tim penasihat hukumnya tidak disusun secara sistematis serta tidak turut menyertakan alat bukti yang dapat menggugurkan tuntutan.
Baca Juga: JPU Tolak Seluruh Nota Pembelaan atau Pleidoi AKBP Dody Prawiranegara
Berita ketiga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons soal kejadian seorang ibu yang berteriak histeris di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023). Kapolri pun meminta pamdal untuk memindahkan drajat ke ruangan yang lebih kondusif serta berjanji menemuinya usai rapat
Baca Juga: Teriak Histeris saat Dirazia, Gelandangan Tolak Dievakuasi Petugas Satpol PP
Video Editor: Bara Bima
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV