Anggota Komisi III DPR Khawatirkan Satgas Transaksi Janggal yang Dibentuk Mahfud MD dan Sri Mulyani
Vod | 12 April 2023, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari Selasa tanggal 11 April, Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi menyatakan keraguan terhadap Mahfud MD yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap skandal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Johan Budi menyoroti bahwa anggota yang tergabung dalam Satgas tersebut adalah orang-orang yang sama, sehingga menimbulkan kekhawatiran.
“Kalau dibentuk satgas Pak dan orang-orangnya itu-itu saja, nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh mungkin bisa tidak berhasil,” ujar Johan Budi
“Saya usul pak, kalau bisa yang Rp189 Triliun ini. Jika ada data mungkin perlu disampaikan ke KPK,” usul Johan
“Jadi KPK ikut juga melakukan penelusuran lebih lanjut,” tambahnya
Johan mengusulkan untuk melibatkan KPK dalam penelusuran transaksi janggal Rp189 Triliun ini.
Baca Juga: Anggota DPR Tolak Satgas Bentukan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Usut Transaksi Janggal Rp349 T
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV