Cabuli 15 Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Terancam 20 Tahun Penjara!
Vod | 11 April 2023, 22:55 WIBBATANG, KOMPAS.TV - Kasus pelecehan seksual, terhadap anak di bawah umur di lingkungan pondok pesantren, kembali terjadi.
Di Batang, Jawa Tengah, seorang pengasuh pondok pesantren diduga telah mencabuli belasan santriwatinya.
Polisi menangkap Wildan Mashuri, seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Tersangka ditangkap setelah ada laporan dari 15 korban yang mengaku dicabuli pelaku.
Polisi mengungkap, aksi bejat pelaku ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan rata-rata korban santriwati ini berusia 14 hingga 17 tahun.
Terungkapnya aksi bejat pelaku ini, membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung akan mengevaluasi izin, dari pesantren milik pelaku.
Pelaku yang kini sudah berstatus tersangka, dikenai pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Cabuli Belasan Santriwati di Bawah Umur
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV