Beda Penyajian dan Kategori Data Mahfud MD dan Sri Mulyani, Ini Kata Anggota Komisi III DPR!
Vod | 11 April 2023, 21:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja terkait temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun dari laporan hasil analis PPATK, di Kementerian Keuangan.
Mahfud merinci laporan yang dimilikinya, tak berbeda dengan yang dipegang oleh Menteri Keuangan.
Dalam rapat kerja dengan DPR, sebelumnya Mahfud membeberkan dan membagi nilai transaksi mencurigakan Rp349 trilun dalam tiga kelompok.
Terkait pembahasan pertama adanya dugaan perbedaan data dengan Kementerian Keuangan, hari ini Mahfud kembali menegaskan perbedaan hanya pada kategori analisis pelaporan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani di hadapan Komisi III DPR membeberkan surat dari PPATK terkait transaksi janggal.
Sri Mulyani menegaskan sebagian surat telah ditindaklanjuti bahkan telah diberikan tindakan disiplin bagi ASN yang terlibat.
DPR sebelumnya memanggil Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan Ketua PPATK, terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dalam rapat sebelumnya, terjadi saling cecar antara DPR dan pemerintah, terkait laporan data analisis PPATK terkait pencucian uang di Kemenkeu.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Perbedaan Data dengan Menkeu Sri Mulyani!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV