> >

Soal Polemik Brigjen Endar, KPK Tegaskan Bukan Lembaga Bawahan Polri

Vod | 8 April 2023, 22:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK bukan lembaga subordinasi atau bawahan Polri. Menurut Alex, hal itu membuat pihaknya berhak menentukan pegawai yang bekerja di KPK.

Pernyataan ini Alex sampaikan untuk menanggapi sejumlah pihak yang menyayangkan KPK memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasannya di KPK.

"Jadi, KPK itu bukan lembaga subordinasi dari kepolisian. Jadi kami berhak menentukan pegawai-pegawai yang bekerja di KPK," jelas Alex, Sabtu (8/4/2023).

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: Seluruh Pimpinan KPK Setujui Pencopotan Brigjen Endar, KPK: Masa Jabatan Brigjen Endar Sudah Selesai

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU