Viral! Pengurus RT di Jakarta Barat Pungli Modus Minta THR ke Warga
Vod | 7 April 2023, 21:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus RT di Kelurahan Kapuk Cengkareng Jakarta Barat, meminta tunjangan hari raya (THR), kepada warga dengan nominal hingga Rp 300 ribu.
Sebelumnya, surat edaran permintaan iuran THR dari pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, viral dimedia sosial.
Dalam surat tersebut, tertera 4 kategori dengan nominal yang ditentukan mulai Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu.
Hasilnya nanti akan diberikan ke pengurus RT, petugas keamanan hingga petugas kebersihan.
Praktik pungutan liar ini, diakui warga sudah berlangsung sejak lama.
Mereka keberatan dengan permintaan untuk THR ini.
Pihak Kelurahan Kapuk memanggil pengurus RT setempat.
Teguran lisan dan tertulis diberikan kepada para pengurus RT tersebut.
Ketua RT sempat menjalani pembinaan di kelurahan.
Ia menyadari surat edaran yang diterbitkannya telah menyalahi aturan.
Baca Juga: Ketulusan Hati Bripka Tatak, Petugas Bhabinkamtibmas Bantu Beri Makan Hingga Suapi ODGJ
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV