Selidiki Pembagian Amplop PDI-P di Masjid, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Karena Belum Ada Jadwal
Vod | 6 April 2023, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) telah menyelidiki dugaan pelanggaran bagi-bagi amplop PDIP di masjid yang terletak di Sumenep, Jawa Timur.
Bawaslu melakukan pemeriksan barang bukti dan memeriksa bebera saksi antara lain Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumenep, pengusur masjid, dan para penerima amplop.
Hasilnya, Bawaslu tidak menemukan bukti ada hubungan pembagian amplop dengan pelanggaran pemilu lantaran belum masuk ke masa kampaye pemilu 2024.
Baca Juga: Yusril Kunjungi Prabowo di Kertanegara, Bahas Kemungkinan PBB Gabung Koalisi?
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah tak membatah membagikan 175 ribu paket sembako dan uang kepada warga di masjid di Sumenep, Madura.
Said menyebut uang tersebut bagian dari zakat mal nya.
Said Abdullah tak menampik soal pembagian amplop berisi Rp 100.000,-yang dilakukan di masjid di Sumenep, Madura.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV