> >

Polisi Tangkap Pria Pedofil di Samarinda yang Perkosa & Curi Perhiasan Korban Anak!

Vod | 4 April 2023, 11:00 WIB

[TRIGGER WARNING: NARASI MENJELASKAN KRONOLOGI KEJADIAN]

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membekuk pelaku kekerasan seksual, terhadap siswi kelas 6 sekolah dasar (SD).

Kejadian ini berawal saat korban berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki, bertemu dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Tersangka memanggil korban dan meminta ditemani untuk mengambil kue di Puskesmas.

Namun, korban ternyata dijebak, bahkan diancam akan dilukai dan dibunuh.

Bukan hanya melakukan kekerasan seksual, pelaku juga mengambil paksa anting dan kalung emas milik korban.

Setelah ditelusuri, ini bukanlah pertama kali tersangka melakukan aksinya.

Tersangka sempat mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap anak lain dengan modus yang sama, namun gagal karena korban berteriak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara; dan pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU