Momen Mahfud MD Jelaskan Asal Data TPPU ke Arteria Dahlan
Vod | 30 Maret 2023, 06:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Rabu (29/3) malam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa data primer sudah ada di pihak Menkeu dan Menko Polhukam.
Mahfud menjelaskan hal tersebut terjadi karena Kementrian Keuangan mengambil data kelompok yang lebih kecil atau spesifik.
Baca Juga: Momen Akhir Rapat Dengar Pendapat Transaksi 349 Triliun, Artaria Masih Interupsi Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan ada dugaan pencucian uang sebesar Rp189 triliun yang ditutupi anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan penjualan emas batangan impor.
PPATK menyerahkan laporan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan dua orang lainnya. Namun laporan itu tak sampai ke tangan Menkeu Sri Mulyani.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/03).
Sebelumnya, dalam rapat itu Mahfud MD juga mengaskan tidak ada aturan yang dilanggar saat mengumumkan adanya transaksi janggal Rp349 triliun.
Baca Juga: Mahfud Sebut Marak Korupsi di Bea Cukai, Perpajakan, Hingga DPR, Buat IPK Indonesia Merosot!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV