> >

Ingatkan soal Menghalangi-halangi Penegakan Hukum, Mahfud MD: Bisa Dihukum 7,5 Tahun!

Vod | 29 Maret 2023, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD memperingati soal ancaman hukuman untuk orang yang menghalang-halangi penyidikan.

''Jangan menggertak-gertak, saya juga bisa. Menghalang-halangi penegakan hukum bisa dihukum", ujar Mahfud.

''Dan ini sudah ada orangnya yang dihukum 7,5 tahun, yaa kerjanya kaya saudara-saudara itu. Orang mau mengungkap, dihantam'', lanjut Mahfud MD.

''Jadi jangan main ancam-ancam begini'' tegasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD juga emosi karena diinterupsi.

Mahfud MD menolak diinterupsi karena baru saja berbicara beberapa saat.

"Saya enggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda masa orang ngomong diinterupsi. Nantilah pak," Ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Diinterupsi karena Mic Mati, Mahfud MD: Jangan-Jangan Disabotase

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU