Keluarga David Ozora Tolak Diversi AG Pacar Mario Dandy
Vod | 29 Maret 2023, 12:19 WIBKOMPAS.TV - Pintu damai untuk anak remaja berusia 15 tahun ini tegas ditutup keluarga korban David Ozora. Surat penolakan diversi untuk AG sudah disiapkan.
Urusan proses restitusi atau ganti rugi termasuk biaya materil yang timbul dalam proses pemulihan David Ozora setelah menjadi korban penganiayaan berat Mario Dandy dibahas Selasa sore di Mapolda Metro Jaya.
Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, hingga pihak rumah sakit tempat David dirawat ikut hadir.
Proses ganti rugi dan pemulihan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku sehingga Mario Dandy dan Shane Lukas serta AG wajib memenuhi hal tersebut.
Remaja perempuan yang juga disebut sebagai mantan kekasih David Ozora itu, ditetapkan sebagai pelaku, karena dinilai tidak berusaha mencegah dan cenderung membiarkan terjadinya penganiayaan.
AG justru memberi kesempatan dan membantu tindak penganiayaan David.
Baca Juga: Mediasi Diversi Ditolak Keluarga David Ozora, Pelaku AG Jalani Sidang
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV