[FULL] Keterangan KPK soal Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM
Vod | 28 Maret 2023, 12:33 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah dua kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3).
Adapun dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja atau tukin.
“Penggeledahan itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja Kementerian ESDM tahun anggaran 2020 sampai 2022,” ujar Ali Fikri ditemui Senin (27/3).
Baca Juga: Penggeledahan Diduga Kementerian ESDM Terkait Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja
KPK pun telah tetapkan sejumlah tersangka berkaitan dengan kasus tersebut.
Diduga, ada tindak korupsi oleh aparatur sipil negara terkait tunjangan kinerja Kementerian ESDM.
“Kami pastikan tersangka lebih dari satu orang,” ujar Ali.
“Kami akan umumkan secara resmi siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, perannya, kemudian pasal-pasaknya,” lanjutnya.
Di lain pihak, Menteri ESDM Arifin Tasrif respons penggeledahan kantor Kementerian ESDM oleh KPK pada Senin (27/3).
Arifin akui adanya dugaan korupsi terkait tunjangan kinerja atau tukin di tubuh kementerian.
“Ada dugaan (korupsi tukin) iya, tapi membenarkan korupsinya tidak,” ungkap Arifin saat ditemui, Senin (27/3).
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV