Pengacara Dody dan Linda Harap Teddy Minahasa Dihukum Mati: Betapa Jahat Ini Manusia
Vod | 28 Maret 2023, 08:27 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pengacara Dody Perwiranegara dan Linda Pudjiastuti menilai hukuman mati tepat untuk Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.
Sang pengacara, Adriel Purba menilai Teddy Minahasa adalah dalang dan penggagas peristiwa yang diperkakaran dalam sidang.
“Semua ini sudah jelas alurnya, yaitu pak Teddy Minahasa sebagai dalang, inisiator, penggagas dari semua peristiwa ini,” ujar Adriel seusai sidang di PN Jakarta Barat, Senin (27/3).
Baca Juga: Ungkit Vonis Eliezer, Pengacara Minta Dody dan Linda Jadi Justice Collaborator
“Dilihat dari peristiwanya, bagaimana dia membujuk, intervensi di dunia nyata, dia mau merusak skenario ini agar terlihat Arif yang salah. Betapa jahatnya ini manusia, menurut kami yang tepat untuk pak Teddy Minahasa hukuman mati,” lanjutnya.
Sementara itu, Dody Prawiranegara di kasus yang sama dituntut hukuman 20 tahun penjara. Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara.
Pengacara keduanya berharap, tuntutan dan hukuman untuk Teddy Minahasa jauh di atas Dody dan Linda.
Video Editor: Febi Ramdani
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV