Polisi Sebut Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Diperiksa Kejati DKI Jakarta
Vod | 28 Maret 2023, 01:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 21 Maret lalu.
Saat ini, Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara keduanya.
Baca Juga: Sempat Hilang, 2 Warga Tewas Diterkam Buaya di Sungai Desa Lambale
Setelah melengkapi berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap satu perkara milik keduanya tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum tentang kelengkapan berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca Juga: Warga Ketakutan, Perampokan Bersenjata di Cilacap Sebabkan 2 Orang Tertembak!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV