Hindari Kepadatan di Jalan, Pemerintah Majukan Jadwal Cuti Bersama Jadi 19 April!
Vod | 25 Maret 2023, 21:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memajukan jadwal cuti bersama pada libur lebaran tahun ini.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kepadatan di jalan saat mudik nanti.
Dengan kebijakan baru ini maka cuti bersama lebaran akan dimulai pada 19 April dan berakhir pada 25 April.
Keputusan ini menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sudah disetujui Presiden Joko Widodo.
Kebijakan memajukan cuti bersama untuk menghindari penumpukan pemudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 21 April.
Pemerintah memperkirakan akan ada kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang.
Sedangkan khusus di Jabodetabek juga naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
Dengan kebiajakan cuti bersama diharapkan bisa menghindari penumpukan di tanggal 21 April dan kepadatan pemudik di jalan bisa terurai.
Baca Juga: Gelar Mudik Gratis 2023, Pemprov DKI Jakarta Sediakan 19 Ribu Kuota Pemudik
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV